Gorontalo – (22/02) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan didampingi Kabid Yantah, Kesrehab, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Yopy W Sumarauw, serta Kabid Pembinaan dan Bimtek, Tjahja Rediantana, melakukan monitoring terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan Kelas I Gorontalo, khususnya dalam hal penitipan barang sitaan negara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diterima oleh Kepala Rupbasan Kelas I Gorontalo, Guyub Sudarmanto, dan jajaran pejabat struktural, mengecek barang sitaan yang dititipkan Polda Gorontalo berupa tujuh belas mobil dan lima sepeda motor hasil sitaan dari investasi bodong forex family.
“Sebelum barang sitaan dititipkan, pihak Rupbasan harus memastikan seluruh persyaratan adminsitrasi sudah dilengkapi dan melakukan pengecekan awal kondisi barang sitaan tersebut”’ tegas Kadivpas.
Kadivpas meminta kepada pihak Rupbasan Kelas I Gorontalo agar dapat menjaga dan memelihara barang sitaan tersebut sesuai dengan mekanisme/prosedur pelaksanaan pemeliharaan barang sitaan yang ada di Rupbasan.