Perkuat Sinergi dengan APH Terkait Overstaying Melalui Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Marisa dan Kejaksaan Negeri Marisa

WhatsApp Image 2022 02 22 at 11.05.25

Pohuwato - (22/02) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Marisa dan Kejaksaan Negeri Marisa untuk memperkuat sinergi dengan APH Terkait Overstaying.

Tim yang dipimpin Kasubid Pelayanan Tahanan Kesehatan dan Rehabilitasi, Rustam Gani melakukan pertemuan dengan membahas point penting kunjungan ini adalah berupaya menekan angka overstay tahanan di Lapas khususnya di Lapas Kelas IIB Pohuwato.

Kasubidyantah mengungkapkan bahwa overstay tahanan terjadi akibat persoalan administrasi peradilan, terkait masa penahanan di Lapas dan Rutan sehingga untuk menekan hal tersebut tim dari Divisi Pemasyarakatan melakukan koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan.

Menurut Kasubidyantah, penanganan permasalahan overstay perlu melibatkan semua instansi penegak hukum, utamanya pihak pengadilan, kejaksaan dan kepolisian yang menempatkan tahanannya di Lapas/Rutan."Kita tentunya dari Divisipas akan selalu mengingatkan pihak lapas untuk terus mengingatkan instansi yang menitipkan tahanan di Lapas/Rutan sebelum masa penahan habis ataupun berkoordinasi langsung ke instansi dimaksud," ujar Kasubidyantah.

Perlu diketahui penanganan overstaying menjadi program prioritas Ditjen PAS, untuk itu, bersama dengan penegak hukum lainnya terus melakukan koordinasi dan bersama-sama menyelesaiakan permasalahan ini.

WhatsApp Image 2022 02 22 at 11.05.25 1


Cetak   E-mail