Gorontalo – (03/02), Guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang saat ini sedang mengalami lonjakan, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membagikan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan handsanitizer kepada para pegawai. Harapannya, dengan dibagikan APD ini setiap pegawai dalam melakukan aktifitas baik pada saat jam kantor atau sedang berada diluar rumah tetap menggunakan pelindung diri guna menghindari terpapar Covid-19.