Kanwil Kemenkumham Gorontalo Lakukan Penilaian Angka Kredit JFT PK dan APK

Gorontalo – (3/2), Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto) membuka rapat penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dievaluasi salah satunya adalah mengenai usulan DUPAK. “Jangan sampai teman-teman sudah bersusah payah mengumpulkan data dukung yang begitu banyak, ternyata ada hal-hal yang bisa jadi faktor pengurang” ungkap Kadivmin.

Dalam kesempatan tersebut, ketua sekretariat tim penilai angka kredit PK dan APK menyampaikan bahwa pada periode ini sekretariat menerima 29 berkas untuk dilakukan penilaian, terdiri dari 4 PK muda, 21 PK pertama, 2 APK mahir dan 2 APK terampil.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Bagus Kurniawan), Kepala Bapas Kelas II Gorontalo (RM Dwi Arnanto), Kasubbag Kepegawaian, TU dan RT (Imran S. Kaharu) serta JFT Analisis Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

#kemenkumhamgorontalo

#KamiPasti

#SemakinPASTI

#kumhampasti

 

WhatsApp_Image_2022-02-03_at_14.23.12_3.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_14.23.12_1.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_14.23.12_2.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_14.23.12.jpeg


Cetak   E-mail