Divisi Keimigrasian Gelar Rapat Terkait Implementasi Pelaksanaan Aplikasi Mobile Pasport (M-Pasport)

WhatsApp_Image_2022-02-03_at_11.09.592.jpeg

WhatsApp_Image_2022-02-03_at_11.09.591.jpeg

Gorontalo - (3/2), Plh Kepala Divisi Keimigrasian (Zamroni) bersama pejabat struktural dan fungsional umum menggelar rapat pembahasan terkait Implementasi Pelaksanaan Aplikasi Mobile Pasport (M-Pasport) bertempat diruang rapat Divisi Keimigrasian.

 

Dalam rapat ditekankan Plh. Kadivim, bahwa masyarakat bisa langsung menginstal Layanan Aplikasi Mobile Pasport (M-Pasport) ini di ponsel masing-masing.

 

“Keunggulan aplikasi ini yaitu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan pasport yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja, lebih transparan dan terukur. Aplikasi M-Pasport ini merupakan pengganti dari Aplikasi APAPO”, ungkap Plh. Kadivim.

 

Selanjutnya menurut Plh. Kadivim bahwa untuk layanan Aplikasi Mobile Pasport (M-Pasport) sendiri di provinsi Gorontalo sudah dimulai sejak tanggal 25 Januari 2022 yang lalu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo pada saat rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-72. Menurutnya saat ini tinggal penyebarluasan kepada seluruh masyarakat dan stakeholder terkait sehingga aplikasi ini dapat dirasakan manfaatnya.


Cetak   E-mail