Kanwil Kemenkumham Gorontalo Ikuti Sosialisasi Surat Edaran dan Buklet Intervensi Krisis Secara Virtual

Gorontalo – Rabu (2/2), Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo (Bagus Kurniawan) beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Surat Edaran dan Buklet Panduan Intervensi Krisis di UPT Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Ditjend Pemasyarakatan melalui virtual zoom.

Dalam kegiatan tersebut salah satu pembahasannya mengenai penanganan krisis secara responsif yang merupakan salah satu hal penting harus dimiliki oleh petugas pemasyarakatan. Salah satunya krisis yang terjadi akibat bencana alam dan non alam atau peristiwa traumatis lainnya yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis.

Kegiatan sosialisasi Surat Edaran dan Buklet Panduan Intervensi Krisis di UPT Pemasyarakatan ini dilaksanakan berkat kerjasama Ditjend Pemasyarakatan dengan Center For Dentention (CDS), Search for Common Ground (SFCG), Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Divison for Applied Social Psychology Research (DASPR) dan didukung oleh Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

“Diharapkan agar pemangku kebijakan di Kantor Wilayah maupun UPT Pemasyarakatan serta petugas pemasyarakatan lebih memahami panduan teoritis praktis reaksi tanggap darurat. Tujuannya adalah untuk meminimalisir masalah psikososial pasca bencana, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun bagi petugas pemasyarakatan yang terdampak situasi kebencanaan. Langkah-langkah dukungan psikososial juga merupakan bentuk layanan kesehatan bagi WBP”, kata Direktur Perawatan Kesehatan (Muji Rahardjo) dalam sambutannya.

#kemenkumhamgorontalo

#KamiPasti

#SemakinPASTI

#KumhamPASTI1.jpeg6.jpeg5.jpeg4.jpeg3.jpeg2.jpeg

 


Cetak   E-mail