Gorontalo – Kamis (27/1), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Para Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum mengikuti secara virtual kegiatan pembinaan jabatan fungsional penyuluh hukum.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi Pembina Teknis ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kompetensi teknis para Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum serta guna mewujudkan Penyuluh Hukum yang mandiri dan professional.
Dalam arahannya Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, (Kartiko Nurintias) menyampaikan terkait kebijakan dalam pelaksanaan penilaian angka kredit, dan juga pembahasan materi pembinaan, penyusunan DUPAK serta penjelasan terkait surat pengusulan penilaian angka kredit periode ke-1 Tahun 2022.