Tim Luhkum Kanwil Kemenkumham Gorontalo Membuka Lembaran Tahun 2022 Dengan Focus Group Discussion di Universitas Ichsan Gorontalo

WhatsApp Image 2022 01 10 at 13.51.05

Gorontalo - Mengawali Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui para tenaga Fungsional Penyuluh Hukum pada hari Sabtu, 08 Januari 2022 mengikuti Focus Group Discussion. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Civitas akademika Universitas Ichsan Gorontalo, dan menghadirkan para Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo sebagai penanggap dan moderator. Peserta kegiatan adalah para mahasiswa ilmu hukum Unisan, baik dari Program S1 dan S2, LSM, serta organisasi bantuan hukum

FGD ini mengangkat tema Konflik Pertanahan di Provinsi Gorontalo. Narasumber adalah Perwakilan dari Kanwil BPN/ATR Provinsi Gorontalo, Yusuf Ano, dan Novita Bokings. Adapun yang menjadi moderator yakni Penyuluh Hukum Pertama Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Martvina Sapi’I.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Pasca Sarjana Unisan, Marwan Djafar. Dalam sambutannya, Marwan sangat mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan wujud implementasi MOU antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan Unisan Gorontalo yang baru saja ditandatangani pada bulan Desember yang baru lalu.

Pada sessi penyampaian materi, narasumber menyampaikan hal-hal terkait reformasi agraria, dan penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi Gorontalo, dikaitkan dengan regulasi dan dan ketentuan pertanahan yang ada. Tanggapan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Moh. Zaki Faisal, terkait posisi tanah eks barat dan eks adat, serta kedudukan Weskamer dan Slagboom dalam pembuktian dan konstruksi hukum pertanahan di Indonesia. Tanggapan lain disampaikan oleh Penyuluh Hukum Muda, Roni Habibie terkait urgensi pertanahan tanah dan administrasi pertanahan yang belum terkelola dengan baik.

WhatsApp Image 2022 01 10 at 13.51.07WhatsApp Image 2022 01 10 at 13.51.07WhatsApp Image 2022 01 10 at 13.51.07


Cetak   E-mail