KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO IKUTI FORUM PEMAHAMAN KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SECARA DARING

WhatsApp_Image_2021-12-14_at_09.12.54.jpeg

GORONTALO, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengikuti rapat virtual melalui zoom meeting yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan pada tanggal 13 Desember 2021 pukul 13.00 WIB.

Turut dihadiri Kepala Bidang Hukum Rustam Sakka dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Jefri Pakaya serta Seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta JFT Analis Hukum bertempat diruangan rapat Kepala Kantor Wilayah.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa kedudukan Perancang Peraturan Perundang-Undangan sebagai salah satu unsur penting dalam tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang memiliki dampak positif sejak ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2015. Selaku Instansi Pembina Perancang Peraturan Perundang-Undangan , Ditjen PP yang mempunyai tugas perumusan kebijakan teknis
Pembinaan Perancangan, Pembinaan Komptensi, Pengawasan terhadap penerapan etika profesi Perancang, Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Perancang guna meningkatkan Kompetensi dan Pengembangan karirnya.


Cetak   E-mail