Jadi Narasumber Bimtek, Kabid Yankum Kemenkumham Gorontalo Ajak Pelaku UMKM Kabupaten Pohuwato Untuk Segera Mendaftar Perseroan Perorangan

258219373 410887767359498 8227086250968533960 n258219373 410887767359498 8227086250968533960 n258219373 410887767359498 8227086250968533960 n

Gorontalo – Kamis (18/11) Terbitnya Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menghasilkan bentuk badan hukum baru yang disebut Perseroan Perorangan. Ini sekaligus menjawab pertanyaan para masyarakat khususnya pelaku UMKM mengenai apakah Perseroan Perorangan termasuk badan hukum? Jawabannya jelas, Perseroan Perorangan merupakan badan hukum. Perseroan Perorangan adalah bentuk badan hukum yang bisa digunakan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan permodalan tunggal, jumlah modal yang tidak besar, bahkan pelaku usahanya pun individual.

Melihat pesatnya pertumbuhan UMKM di Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun pun aktif mensosialisasikan Perseroan Perorangan kepada seluruh pelaku usaha termasuk menjadi Narasumber pada kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Baperlitbang bekerjasama dengan National Support for Local Investment Climate (NSLIC)/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSELRED). Bimtek ini mengambil tema “Pendampingan Tata Cara Pendaftaran Izin Usaha bagi UMKM Berbasis OSS-RBA tentang KBLI, NPWP dan Perseroan Perorangan”.

Hadir secara virtual, Kabid Pelayanan Hukum menyampaikan paparan mengenai seluruh Kebijakan Perseroan Perorangan, yang dengan detailnya menjelaskan mulai dari dasar hukum, keuntungan/keunggulan Perseroan Perorangan, syarat serta proses pendirian, hingga cara pendaftaran Perseroan Perorangan. Para peserta pun turut antusias mengikuti materi ini, terlebih setelah mengetahui bahwa pendirian Perseroan Perorangan ini sangat mudah dan membantu para pelaku UMKM dalam mengakses permodalan dengan pihak perbankan.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Indra Lesmana serta Penyuluh Hukum Muda, Martvina Sapii yang hadir secara langsung pada lokasi acara, turut membantu para peserta Bimtek yang merupakan pelaku UMKM dalam melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan.


Cetak   E-mail