Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Terkait Usulan Anggaran Tahun 2023

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_10.15.54.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_10.15.55.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_10.15.551.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_10.15.552.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_10.15.56.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_10.15.561.jpeg

Jakarta, 11 November 2021. Bertempat di Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Mananga P. Biantong selaku kepala Sub bagian program dan pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bersama jajarannya Dewi Prisantya Kiay, Frangky Radjak dan Irvan Arifin melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait Usulan Anggaran Tahun 2023, Penerapan Aplikasi ePerformance dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, internalisasi New SPIP dan Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Penerapan Manajemen Resiko (MR).

 

Dalam kesempatan pertama Tim diterima oleh auditor Muda Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI R. Bagus Utomo, dimana konsultasi teknis terkait penerapan New SPIP dan Pedoman Evaluasi Penerapan MR kemudian dilanjutkan oleh auditor madya, Dewi Ayu Nurmalasari. Hal-hal teknis yang dikonsultasikan adalah panduan penilaian penerapan manajemen risiko terkait edaran Inspektur Jenderal Nomor ITJ-06.OT.02.02 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia serta teknis penerapan New SPIP di Kantor Wilayah terkait peningkatan nilai maturitas ke level 4 (terkelola dan terukur).

 

Selanjutnya Tim bergerak ke Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan diterima langsung oleh Bernytha selaku Ka.Subbag PAP Wilayah III dan Bram selaku Kepala Bagian Pemantauan, Analisa dan Pelaporan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Petunjuk teknis terkait usulan anggaran tahun 2023 dan panduan penginputan data dukung pada aplikasi e-performance serta perjanjian kinerja yang akan diintegrasikan secara terpadu melalui aplikasi menjadi bahan koordinasi dalam kesempatan ini.

 

Untuk sinergitas kerjasama dengan mitra kerja strategis, Tim kemudian melanjutkan koordinasi dan konsultasinya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI bersama perwakilan pegawai dari LPKA Gorontalo, Olwin R. Abu. Kali ini tim diterima oleh Agung Ardiansyah dan Eka Bagus Setiawan selaku JFU di bagian program dan pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Koordinasi ini membahas berbagai usulan yang telah dilayangkan baik berupa usulan pembangunan rutan di Kabupaten Gorontalo Utara, Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional di LPKA Gorontalo hingga ke Usulan Pembangunan Sarana Perkantoran di Rupbasan Gorontalo. Melalui koordinasi dan konsultasi kali ini diharapkan agar keseluruhan usulan yang telah dilayangkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan mutu dan kualitas pemasyarakatan di provinsi Gorontalo dapat menjadi perhatian khusus dan dapat terealisasi dalam waktu dekat. (Red)


Cetak   E-mail