Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Hadiri FGD Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

WhatsApp_Image_2021-10-14_at_10.34.27_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-14_at_10.34.27_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-14_at_10.34.29.jpegWhatsApp_Image_2021-10-14_at_10.34.31.jpegWhatsApp_Image_2021-10-14_at_10.34.33.jpegWhatsApp_Image_2021-10-14_at_10.34.27.jpeg

Gorontalo – Kamis (14/10), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Sekretariat Daerah.

 

Bertempat di Ballroom Hotel Aston Gorontalo, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari penyusunan Naskah Akademis sehubungan dengan akan dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang telah dirubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2014. Dimana salah satu tahapan dalam penerbitan Perda Dimaksud yaitu diterbitkannya Naskah Akademis yang menjadi landasan ilmiah bagi penyusunan rancangan Peraturan Perundang-undangan.

 

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Para Kepala Biro dan Kepala Dinas terkait di Provinsi Gorontalo, serta dihadiri pula oleh para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang – undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.


Cetak   E-mail