Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Ikuti Secara Virtual Arahan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_17.34.02_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_17.34.02.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_17.34.02_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_17.34.02_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_12.52.53.jpeg

Gorontalo – Rabu (13/10), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang mengikuti pengarahan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Bertempat di ruang rapat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian James Smart J. Sembel.

 

Dalam arahannya Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja dan prestasi yang telah diraih oleh seluruh jajaran.

 

Sekretaris Jenderal juga menuntut kepada seluruh jajaran untuk berkomitmen dalam menjaga integritas dan tanggung jawab moral. “Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan mampu menjawab tuntutan dan harapan publik sehingga mampu meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI”. Ujar Sekretaris Jenderal.

 

Selanjutnya arahan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Razilu, yaitu peran Kantor Wilayah dan Satuan Kerja diantaranya fungsi pengawasan untuk menekan seminimal mungkin penyimpangan yang dilakukan oleh jajarannya, Pengawasan Internal guna optimalisasi dan evaluasi efektivitas kinerja satuan pengawasan internal di tiap-tiap satker, dan Pengawasan Pemberitaan Negatif, baik untuk dilakukan klarifikasi atas pemberitaan ataupun untuk menangkal dan/atau membendung pemberitaan tersebut.


Cetak   E-mail