Lantik Pejabat Pengawas dan Notaris Pengganti, Kakanwil : Jaga Martabat Diri dan Instansi tercinta Kita

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_11.32.30_5.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_11.32.30_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_11.32.30_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_11.32.30_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_11.32.30_4.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_11.32.30_6.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-13_at_11.32.30.jpeg

Gorontalo – Rabu (13/10), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang, melantik dan mengambil sumpah pejabat pengawas dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo serta jabatan notaris pengganti di Kota Gorontalo.

 

Wahyu Nurhayanto dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, dan Keamanan dan Jefri S Pakaya dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta Febriyanti V Katili yang di lantik sebagai notaris pengganti di Kota Gorontalo dengan wilayah jabatan Provinsi Gorontalo.

 

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Hantor Situmorang menyampaikan kepada pejabat serta notaris yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru.

 

“Jangan pernah malu untuk terus belajar, bukalah hati dan pikiran untuk bisa menerima masukan ilmu dan pengetahuan dari manapun dan siapapun”, ucap Kepala Kantor Wilayah

 

Kakanwil juga berpesan untuk senantiasa mewujudkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui kinerja yang baik, profesional dan rasa tanggung jawab yang tinggi, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun dalam melayani masyarakat.

 

“Hindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan. Ingat selalu menjaga martabat diri dan Instansi tercinta kita”. Tutup Kepala Kantor Wilayah.

 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta JFT dan JFU dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Cetak