Kadivmin Lakukan Koordinasi Dengan Ditjen Imigrasi di Jakarta

WhatsApp Image 2021 10 08 at 16.11.21 1

Jakarta – Jumat (8/10) Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kabid Perizinan Keimigrasian, Zamroni dan JFU pada Divisi Keimigrasian, melalukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi terkait dengan pelaksanaan anggaran, Penyusunan SKP dan proses pemohonan analis keimigrasian. Menurut Kabag Program dan Pelaporan (Dadan...), mengatakan bahwa pada intinya tidak ada penambahan anggaran pada Divisi Keimigrasian dan Kanim Gotontalo, hanya saja pencairannya tidak sekaligus karena tergantung dari PNBP yang di terima. Oleh karena itu, pencairan anggaran perlu skala prioritas dan tidak mesti harus belanja modal didahulukan. Intinya, bagaimana fungsi Keimigrasian dapat berjalan dengan baik. Begitu juga seluruh pelaksanaan kegiatan tidak harus ASN yang berada di Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi tetapi juga dapat melibatkan seperti JFT Penyuluh Hukum atau lainya. Karena saat ini sudah diberlakukan pemangkasan birokrasi dimana tidak boleh lagi ada anggapan bahwa anggaran Keimigrasian hanya di miliki oleh Divisi Keimigrasian atau Kanim tetapi anggaran afalah milik Kanwil dimana anggaran dapat saling sinergi satu Divisi dengan Divisi lainnya.

Terkait dengan Penyususunan SKP berdasarkan Permanpan dan RB No.8 Tahun 2021, disepakati penyusunan harus diturunkan oleh pemangku program, seperti layaknya pagu anggaran masing masing program. Dengan demikian, setiap Kanwil dapat dikompilasi kinerjanya untuk mendukung kinerja unit eselon I dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya. Saat ini belum ada arahan dari pusat dalam Penyusunan SKP dan masih diserahkan kepada Kanwil masing-masing.

WhatsApp Image 2021 10 08 at 16.11.21WhatsApp Image 2021 10 08 at 16.11.21


Cetak   E-mail