KAKANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO BERI PENGUATAN P2HAM KEPADA SELURUH UNIT PELAKSANA TEKNIS

WhatsApp Image 2021 08 02 at 15.47.44

Gorontalo - Senin (02/08) Dalam rangka mewujudkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang memberikan penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo secara virtual. Kakanwil didampingi Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bintang Napitupulu, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sarton Dali beserta jajaran melaksanakan kegiatan penguatan ini dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan penguatan serta melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM khususnya di Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Penyelenggaraan Pelayanan Publik di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia, dimana pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.

Penilaian terhadap Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2021 mendatang. Untuk itu, Kakanwil berpesan kepada seluruh UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo agar segera memenuhi seluruh kekurangan sarana dan prasarana berdasarkan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Tim Verifikator, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal pada penilaian nantinya.

 

WhatsApp Image 2021 08 02 at 15.47.45

WhatsApp Image 2021 08 02 at 16.42.22

 


Cetak   E-mail