Gorontalo – Selasa (27/07) Menyambut agenda besar Kumham Berbagi, Kumham Peduli dengan mengambil tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama menggelar Rapat Koordinasi Publikasi Pemberitaan Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021 mendatang ini secara virtual. Kegiatan rapat persiapan diikuti oleh seluruh Bagian Kehumasan Unit Utama, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo dipimpin Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kepala Bagian Program dan Humas, Hot M. Silitonga, juga Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Ibrahim Jahja beserta jajaran mengikuti Rakor tersebut dengan antusias dan teliti terhadap persiapan yang dibutuhkan mengenai publikasi kegiatan.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM, Heni Susila Wardoyo memberikan arahan kepada seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM wajib menggunakan siaran pers resmi dan foto kegiatan yang disebarkan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama dan dipublikasikan secara serentak pada jam dan waktu yang ditentukan, serta jangan lupa untuk menyebarluaskan publikasinya ke media eksternal.
Karo Hukerma mengatakan bahaw setiap pegawai adalah humas bagi instansinya masing-masing. Maka sebagai ASN Kemenkumham berkewajiban untuk mengglorifikasikan, menyebarluaskan serta menarasikan kegiatan bakti sosial di akun sosial media pribadi masing-masing, agar dengungnya sampai ke masyarakat guna meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM.
Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini merupakan bentuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan sebagai wujud kepedulian sosial Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga akan dilaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari aspek ekonomi maupun sosial, serta kepada ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19