KEPALA DIVISI ADMINISTRASI MENGIKUTI AUDIENSI RANCANGAN PERUBAHAN PERMENKUMHAM 27 TAHUN 2018

IMG 7930 min

Gorontalo – Selasa (29/06) Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto didampingi Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bintang Napitupulu, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sarton Dali beserta jajaran mengikuti audiensi penyampaian Rancangan Permenkumham 27 Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Direktorat Instrumen Hak Asasi Manusia secara virtual.

Maksud dan tujuan audiensi RPERMENKUMHAM P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM) ini untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan Rancangan Perubahan Permenkumham tentang P2HAM, dimana Rancangan Permenkumham tersebut telah dilakukan pembahasan di tingkat pusat. Diharapkan agar kegiatan Pembentukan P2HAM bisa bersinergi dengan kegiatan pada Bidang HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis yang terkait.

Screenshot 269

Kepala Sub Direktorat Instrumen HAM, Hak Sipil dan Politik, Sari Puspitawaty dalam pemaparan materi mengatakan maksud dan tujuan Perubahan Permekumham No 27 Tahun 2018 ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia serta pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Screenshot 270

Sebelum mengakhiri kegiatan, dibuka sesi pemberian masukan dan saran oleh tiap-tiap satuan kerja mengenai Rancangan Perubahan Permenkumham tersebut.

IMG 7928 min

 

Cetak