DORONG KABUPATEN GORONTALO BERPREDIKAT KABUPATEN PEDULI HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2021 BIDANG HAM LAKSANAKAN KOORDINASI TERKAIT PELAKSANAAN PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA DENGAN BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN GORONTALO

WhatsApp_Image_2021-05-25_at_14.52.08.jpegWhatsApp_Image_2021-05-25_at_14.52.081.jpegWhatsApp_Image_2021-05-25_at_14.52.09.jpeg

Gorontalo - Selasa (25/05/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melalui Bidang Hak Asasi Manusia melaksanakan koordinasi di Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo terkait Pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.

 

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang HAM (Bintang Napitupulu), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Sarton Dali) dan Fungsional Umum pada Subbidang Pemajuan HAM. Tim diterima oleh Kepala Subbagian Bantuan Hukum (Feriyanto Harun) yang pada kesempatan ini Kepala Bidang HAM menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Daerah menyiapkan data dukung untuk penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM sedini mungkin sehingga pada saat penginputan data tidak mengalami kendala.

 

Kepala Subbagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Gorontalo menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya sudah mulai berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dalam pengumpulan data dukung Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan akan melaksanakan rapat dengan organisasi perangkat daerah terkait dalam rangka penyiapan data yang akan digunakan pada penilaian nanti.

 

Pada kesempatan itu pula Kepala Bidang HAM menjelaskan bahwa indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dalam rancangan perubahan Permenkumham Nomor 34 tahun 2016, terdiri dari 10 kriteria hak sebagaimana dijelaskan dalam surat Direktur Jenderal HAM Nomor: HAM-HA.02.02-09 tanggal 17 Mei 2021, tentang Pemberitahuan awal pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Oleh karenanya, diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Bagian Hukum untuk bisa mensosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait perubahan formular isian indikator Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

 

Kepala Bidang HAM juga berharap agar kiranya Kabupaten Gorontalo pada tahun ini tetap memperoleh predikat Kabupaten Peduli HAM sehingga selama 3 tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan tersebut.


Cetak   E-mail