KABID HAM IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PELAKSANAAN AKSI HAM YANG DISELENGGARAKAN OLEH DITJEN HAM SECARA VIRTUAL

 WhatsApp_Image_2021-05-07_at_16.32.54.jpeg

WhatsApp_Image_2021-05-07_at_16.32.55_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-05-07_at_16.32.56.jpegWhatsApp_Image_2021-05-07_at_16.32.56_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-05-07_at_16.32.55.jpeg

Gorontalo, Kamis (06/05/2021). Kepala Bidang HAM (Bintang Napitupulu) bersama Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Sarton Dali) dan operator aplikasi RANHAM (Jalaludin Akase) mengikuti bimbingan teknis pelaksanaan aksi HAM Daerah tahun 2021.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM ini diikuti oleh Bidang HAM diseluruh kantor wilayah melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam arahannya Direktur Jenderal HAM (Mualimin Abdi) menyampaikan bahwa Rencana Nasional Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan pedoman bagi penyusunan agenda dan program penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

 

Pada saat ini RANHAM generasi ke 5 sudah dikirimkan draftnya ke Sekretariat Negara dan mudah-mudahan akan segera ditandatangani oleh Bapak Presiden. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh jajaran, khususnya Bidang HAM untuk implementasi aksi HAM tahun 2021-2024 agar dapat memberikan pemahaman substansi aksi HAM, komitmen dan motivasi baik kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota guna mendukung outcome dari RANHAM.

 

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari BAPPENAS yaitu Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan BAPPENAS (Slamet Soedarsono) yang membawakan materi tentang RANHAM sebagai prioritas tahun 2021 dan Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri (Sri Purwaningsih) dengan materi sinergitas implementasi standar pelayanan minimal dalam pelaksanaan RANHAM.


Cetak   E-mail