BIDANG HAM LAKSANAKAN KOORDINASI TERKAIT PELAKSANAAN PELAPORAN AKSI HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN POHUWATO

Gorontalo, Kamis (22/04/2021). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato terkait Pelaksanaan Pelaporan Capaian Aksi Hak Asasi Manusia. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan oleh Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Sarton Dali) didampingi Fungsional Umum pada Bidang Hak Asasi Manusia (Jalaludin Akase dan Feriyanto Ibrahim).

Pada kesempatan ini Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia berkoordinasi di Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Pohuwato yang diterima langsung oleh Sekretaris Badan (Rustam Melleng). Pada kesempatan itu Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa untuk pelaporan B04 tahun 2021 akan segera dimulai pada tanggal 28 April 2021 s.d. 05 Mei 2021. Untuk itu diharapkan kiranya Baperlitbang sebagai Pemegang username dan Password untuk aplikasi pelaporan aksi hak asasi manusia agar berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato untuk data dukung pelaporan pelaksanaan aksi hak asasi manusia Kabupaten Pohuwato.

Sekretaris Badan Baperlitbang Kabupaten Pohuwato menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum terkait dengan data dukung pelaporan yang akan dilaporkan melalui aplikasi. Pada kesempatan itu juga, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia mengingatkan pihak Baperlitbang agar memeriksa data terlebih dahulu yang diberikan oleh Bagian Hukum terutama menyangkut keabsahan data dukung tersebut.

Koordinasi selanjutnya dilaksanakan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato. Tim diterima oleh Kepala Subbagian Perundang-undangan (Sutrisno Puluhulawa). Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa berdasarkan surat yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia tentang Notifikasi Implementasi Aksi HAM Tahun 2021 di mana untuk pelaporan tahun ini berbeda dengan aksi hak asasi manusia di tahun sebalumnya. Untuk pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia tahun ini meliputi hak perempuan, hak anak, hak penyandang disabilitas dan hak komunitas adat,. Untuk itu Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia mengharapkan kepada Kepala Bagian Hukum melalui Kepala Subbagian Perundang-undangan kiranya melaksanakan rapat Bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait dalam menyiapkan data dukung pelaporan B04 tahun 2021.

Kepala Subbagian Perundang-undangan Bagian Hukum SETDA Kabupaten Pohuwato menyatakan bahwa pada saat ini pihaknya sudah mempersiapkan draft untuk pelaporan aksi B04 tahun 2021 dan akan dibahas pada saat rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan pelaksanaan aksi hak asasi manusia yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Terkait dengan belum adanya format pelaporan, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia menjelaskan pada saat ini belum menerima format laporan dimaksud dan berkoordinasi terus dengan Ditjen HAM terkait dengan hal itu dan secepatnya memberikan informasi kepada Bagian Hukum terkait format laporan tersebut.

WhatsApp_Image_2021-04-22_at_19.41.40.jpegWhatsApp_Image_2021-04-22_at_19.41.40_1.jpeg


Cetak   E-mail