MONITORING PELAKSANAAN ANGGARAN DAN REALISASI ANGGARAN TRIWULAN I TAHUN 2021

IMG 20210405 WA0037

Gorontalo – Senin (5/4) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melaksanakan monitoring pelaksanaan anggaran dan realisasi anggaran triwulan I tahun 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta staff pengelola keuangan baik dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo maupun UPT. Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah (Hantor Situmorang) memberikan paparan mengenai Monitoring Pelaksanaan Anggaran dan Realisasi Anggaran Triwulan I serta Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2021.
Kakanwil menyampaikan ada 5 langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran berdasarkan surat Sekjen Kemenkumham No. SEK.KU.01-366 tanggal 3 Desember 2021 yaitu:
1. Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran meliputi review atas DIPA serta pelaksanaan revisi
2. Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan meliputi ketepatan waktu penyelesaian tagihan dan antisipasi Pagu minus
3. Kepatuhan Regulasi dengan melakukan pengendalian UP dan TUP serta penyampaian data supplier dan data kontrak
4. Efisiensi Pelaksanaan Anggaran
5. Mengefektifkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) atas pelaksanaan kegiatan/proses pengadaan guna terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel Kegiatan berikutnya masing-masing UPT menyampaikan mengenai apa saja yang menjadi permasalahan dalam penyerapan anggaran.

IMG 20210405 WA0038IMG 20210405 WA0038


Cetak   E-mail