Gorontalo – Senin (5/4), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Sub Bidang Pemajuan HAM laksanakan kegiatan Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Gorontalo (Hantor Situmorang), Kepala Bidang HAM (Bintang Napitupulu), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (James Smart Jacjan Sembel), Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Sarton Dali) juga sebagai ketua panitia kegiatan, Penyuluh Hukum Madya (Ruly Agus), JFU/JFT Bidang HAM, serta para tamu undangan dari Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, BAPPPEDA Provinsi Gorontalo, dan BAPPPEDA Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan laporan ketua panitia (Sarton Dali), kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong Pemerintah Daerah khususnya BAPPEDA baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota melaporkan capaian pelaksanaan Aksi HAM melalui sistem pemantauan pada alamat website serambi.ksp.go.id. Untuk Format pelaporan B04 tahun 2021 masih menunggu Peraturan Presiden di tanda tangani.
Dalam Sambutan Kakanwil menyampaikan “Hari ini kita berkumpul untuk menyatukan persepsi kita dalam acara Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia untuk menghadapi pelaporan B04 tahun 2021 yang masa pelaporannya dimulai tanggal 28 April – 5 Mei tahun 2021”.
Kakanwil juga menambahkan, “Melalui acara ini saya berharap kiranya seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota melalui Bagian Hukum dan BAPPEDA masing-masing bisa menyiapkan data dukung pelaporan Aksi HAM periode B04 tahun 2021 sesuai dengan draf aksi HAM yang telah dikirimkan oleh Direktorat Jenderal HAM”.