HARMONISASI RANPERDA KAB. BOALEMO TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA

PicsArt 09 15 02.47.08

Gorontalo Rabu (9/9) Kepala Kantor Wilayah Budi Sarwono, Bc. IP., SH.,M.Si didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak DR. Roberia, SH.,MH, Kepala Bidang Hukum Bapak Rustam Saka, SH.,MH, Pejabat Struktural lainnya serta Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan Anggota BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Boalemo yang dipimpin oleh bapak Sandi M Taliki, S.Ap. selaku ketua Bappemperda, Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Dalam kesempatan itu, Ketua Bappemperda (Sandi Taliki) menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut merupakan usul inisiatif legislatif yang disusun oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yang sudah masuk pada tahap pembahasan di DPRD Kabupten Boalemo. BAPEMPERDA menyampaikan masukan-masukan dari instansi terkait agar bisa di akomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) tersebut. Hal ini tentunya dimintakan pertimbangan dan kajian yang lebih dalam kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Perancang Peraturan Perundang-undangan. Adapun yang menjadi bahan konsultasi diantaranya berkaitan dengan peraturan bersama kepala desa, lembaga keuangan mikro melalui Bumdes dengan andil sebanyak 60%, kepailitan Bumdes setelah adanya hasil analisis, dan pemeriksaan inspektorat,  pelaporan pada Bumdes  menggunakan teknologi informasi (Bidang Hukum)


Cetak   E-mail