Kepala Balitbang Hukum dan HAM bersama Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan berikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kanwil Gorontalo

IMG 20200914 WA0007

Gorontalo – Jum’at (11/9), PERBAIKAN LAYANAN PUBLIK, KEYWORDNYA “KOMITMEN PIMPINAN” (Making Change, Making Legacy). Kalimat diatas merupakan tema materi yang disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sri Puguh Budi Utami) selaku Narasumber Pertama dalam kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Lebih lanjut beliau menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana tolok ukur standar pelayanan adalah Berkualitas, Cepat, Mudah, Terjangkau dan Terukur. Sementara itu di era Tatanan Baru saat ini dalam Layanan Publik harus memperhatikan 5 aspek yaitu Sehat, Akurat, Tepat, Cepat, dan Hemat. “WBK/WBBM merupakan awal sebuah usaha mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bukan akhir dari komitmen satuan kerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, jelasnya. Kepala Balitbang Kumham selanjutnya membahas hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dari Kantor Wilayah dan UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Beliau berpesan agar seluruh jajaran Kantor Wilayah Gorontalo benar-benar mengikuti survey tersebut dengan serius dan berkelanjutan, sebagai salah satu alat untuk menilai sejauh mana progres implementasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan (Y. Ambeg Paramarta) selaku Narasumber Kedua menyampaikan materi tentang “Strategi Pencapaian Predikat WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020”. Materi kedua ini membahas pola pikir dalam membangun keberhasilan, yang harus diawali dengan merubah pola pikir negatif menjadi pola pikir positif yang kemudian dikembangkan menjadi pola pikir logis dan pola pikir solusi dengan cara Coaching and Mentoring. “Faktor pengungkit dalam proses pencapaian WBK/WBBM (Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) harus dilaksanakan dengan matang dan terukur untuk mencapai Komponen Hasil (Peningkatan Pelayanan Publik serta Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN). Percayalah, proses tidak akan mengkhianati hasil”, ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama beliau menyampaikan bahwa Kunci Keberhasilan ada 4 yaitu Komitmen, Keluar dari Zona Nyaman, Sosialisasi dan Internalisasi, serta Tim yang Solid.

Kegiatan penguatan yang dilaksanakan pada Aula Kantor Wilayah Gorontalo ini dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo (Idris Rahim) yang turut menyampaikan ucapan Selamat Datang serta apresiasi atas kedatangan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI dan Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan selaku Pejabat Eselon I Kementerian Hukum dan HAM RI di Provinsi Gorontalo. “Saya berharap agar Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menerapkan 3KO (Konsultasi, Koordinasi, dan Komunikasi) dan 4CT (Cepat Temu, Cepat Tanggap, Cepat Tindak dan Cepat Tuntas) dalam pelaksanaan tugas. Jika ini dilaksanakan, insya Allah kita akan mencapai good governance serta disiplin kerja”, kata Wakil Gubernur dalam sambutannya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam dua metode, Tatap Muka dan Video Conference ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo (Budi Sarwono) bersama Istri, para Kepala Divisi (Kepala Divisi Administrasi: Dwi Harnanto, Kepala Divisi Keimigrasian: Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan: R.B. Danang Yudiawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM: Roberia), para Kepala Unit Pelaksana Teknis, pejabat Administratif, Tim Kelompok Kerja WBK dan seluruh jajaran ASN di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. (Humas Kumham Gorontalo)

IMG 20200914 WA0006IMG 20200914 WA0006IMG 20200914 WA0006IMG 20200914 WA0006IMG 20200914 WA0006IMG 20200914 WA0006IMG 20200914 WA0006IMG 20200914 WA0006IMG 20200914 WA0006IMG 20200914 WA0006


Cetak   E-mail