Kepala Balitbang Hukum dan HAM Buka Diskusi Publik Melalui Media Teleconference dari Gorontalo

IMG 20200914 WA0009

Gorontalo – Kamis (10/9), Untuk mengefektifkan waktu,di sela kunjungannya ke Gorontalo, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sri Puguh Budi Utami) menyempatkan diri untuk membuka Diskusi Publik Hasil Penelitian tentang “Nilai PASTI Sebagai Organisasi Pembelajaran” melalui media teleconference di Ruang VIP Bandara Jalaluddin Gorontalo. Beliau didampingi oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan (Y. Ambeg Paramarta) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo (Budi Sarwono) yang juga menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM ini menghadirkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI (Asep Kurnia) sebagai narasumber.

“Bahwasanya nilai PASTI bukanlah sebuah jargon saja, melainkan tata nilai PASTI adalah semangat untuk mewujudkan Kemenkumham yang PASTI. Untuk itu sangat diharapkan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah memberikan masukan-masukan agar hasil penelitian bisa dioperasionalisasikan secara baik”, kata Kepala Balitbang dalam sambutannya. Dalam kesempatan yang sama Kepala Balitbang Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Kurnia yang telah berkenan menjadi narasumber serta kepada para Kepala Kantor Wilayah yang telah menyempatkan waktunya untuk mengikuti kegiatan Diskusi Publik ini. Selanjutnya pada sesi diskusi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham menanggapi hasil penelitian aktualisasi nilai PASTI yang dihubungkan dengan perilaku adab-adab Kemenkumham No.20 Tahun 2017. (Humas Kumham Gorontalo)

 


Cetak   E-mail