KEMENKUMHAM GELAR RAPAT KERJA PELAPORAN CAPAIAN PELAKSANAAN AKSI HAK ASASI MANUSIA DI PROVINSI GORONTALO

RAPAT KERJA PELAPORAN CAPAIAN PELAKSANAAN AKSI HAK ASASI MANUSIA DI PROVINSI GORONTALO

WhatsApp_Image_2020-07-29_at_09.03.56.jpeg

Gorontalo, (Selasa, 28/07/2020). Kantor Wilayah Kumham Gorontalo menyelenggarakan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia di Provinsi Gorontalo Tahun 2020 dengan menghadirkan peserta dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Gorontalo beserta Bagian Hukum dan Bappeda Kab/Kota se Gorontalo. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Wilayah dan menghadirkan narasumber secara virtual yaitu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Ditjen Hak Asasi Manusia, dan jajaran. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Roberia) mewakili Kepala Kantor Wilayah. "Pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019", ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan harapan yang besar kepada seluruh perwakilan dari Pemda se-Provinsi Gorontalo agar kiranya untuk pelaporan B08 yang akan dimulai tanggal 28 Agustus 2020 s.d. 05 September 2020 menjadikan seluruh Kab/Kotanya mendapat nilai hijau. Selanjutnya acara dipandu oleh Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto).

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Bapak Dr. Mualimin Abdi) yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini mengapresiasi pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo pada periode B04 tahun 2020 yang sudah tidak mendapat nilai merah lagi, ini menunjukkan bahwa perhatian Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo terhadap Hak Asasi Manusia sudah baik. Sesuai data penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2019 untuk Provinsi Gorontalo ada 2 (dua) Kabupaten yang mendapat Predikat Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia yaitu Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato serta 2 (dua) Kabupaten yang mendapat predikat kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia yaitu Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Bone Bolango ujarnya. Untuk itu kedepannya beliau berharap agar prestasi tersebut lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2020 ini sehingga sekurang-kurangnya 4 Kabupaten/Kota berpredikat Kab/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya, Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia juga menyampaikan apresiasi pelaksanaan rapat kerja ini dan menguatkan kembali arahan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia untuk tercapainya Aksi Hak Asasi Manusia di Provinsi Gorontalo. Hal lebih teknisnya terkait Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia dijelaskan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah II (Sofia Alatas). Dalam paparannya beliau mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo melalui BAPPPEDA dan Biro/Bagian Hukum masing-masing tingkatan kiranya bisa melaporkan capaian pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia secara tepat waktu dan sesuai dengan format Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Untuk itu beliau mengharapkan agar seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo bisa berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo maupun dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk Pelaporan Capaian Aksi Hak Asasi Manusia pada periode B08 tahun 2020.

Pada kesempatan ini, hadir juga akademisi (Kandidat Doktor Gautama B. Arundhati SH,LLM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember) yang memberikan pandangan akademis terkait Aksi Hak Asasi Manusia, yang pada hakikatnya bahwa Aksi Hak Asasi Manusia harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam kehidupan sehari-hari sehingga diperlukan komitmen yang kuat dan konsisten dari Pemerintah Daerah untuk terwujudnya Penghormatan, Pemenuhan, Pelindungan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia. (Kasubbid JUHAM)

Cetak