KAKANWIL DIDAMPINGI KEPALA DIVISI ADMINISTRASI MENGIKUTI KEGIATAN TELECONFERENCE PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI LAPOR!

Gorontalo - Senin(27/07) Kepala Kantor Wilayah (Budi Sarwono) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto) mengikuti KEGIATAN TELECONFERENCE
PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI LAPOR! DI MASA PANDEMI COVID-19
&
PENGELOLAAN DATABASE PELAYANAN PUBLIK MELALUI APLIKASI SIPP PADA KANWIL DAN UPT yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I
Adapun Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini antara lain:
1. Memperkuat komitmen para pimpinan di satuan kerja masing-masing dalam rangka mendukung program pemerintah dibidang pengelolaan pengaduan dan pemberian informasi pelayanan publik;
2. Menyelesaikan tindaklanjut pengaduan sesuai dengan SOP penanganan pengaduan pada masa pandemi COVID 19
3. Meningkatkan kualitas tindak lanjut penanganan laporan pengaduan;
4. Membangun komunikasi di antara pengelola LAPOR! dan SIPP mulai dari tingkat pusat, kanwil, sampai ke UPT;
5. Menuntaskan pengisian database pelayanan publik di seluruh kanwil dan UPT pada website SIPP.
"Pengelolaan LAPOR! dan SIPP memegang peranan penting dalam penilaian mandiri reformasi birokrasi khususnya area pengawasan dan peningkatan pelayanan publik. Jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi LAPOR! setiap tahunnya semakin bertambah. Tahun 2018 sebanyak 3.918 aduan, tahun 2019 jumlah aduan melonjak menjadi 4.085. Kenaikan laporan ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin “melek teknologi” dan menyadari bahwa masyarakat dapat menjadi pengawas bagi jalannya pemerintahan. Karena itu, pengelolaan LAPOR! tidak bisa dijadikan sekadar tugas tambahan namun melekat pada setiap satuan kerja kehumasan".

"Masa pandemi COVID 19, jumlah laporan masyarakat menurun drastis, namun hal ini tidak mengurangi kinerja penanganan dan pengawasan pelayanan publik sebagaimana SE Menpan No. 53 thn 2020 ttg Mekanisme Khusus dlm sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N-LAPOR), oleh karena itu pengelolaan pengaduan harus tetap berjalan sesuai prinsip LAPOR!: Mudah, Terpadu dan Tuntas". Akhir Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama dalam membacakan laporan.

"Sebagaimana implementasi dari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Namun pada kenyataannya, pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat. Sehingga, pengelolaan pengaduan terhadap pelayanan publik yang merupakan salah satu variabel reformasi birokrasi dibidang Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dapat terlaksana dengan baik". Ucap Sekretaris Jenderal di awal arahannya.

"Pada kesempatan ini, saya mengapresiasi kinerja pengelola LAPOR! di Kementerian Hukum dan HAM dimana Kementerian Hukum dan HAM terpilih sebagai TOP 25 Kementerian/ Lembaga/ Pemda Pengelola LAPOR! Terbaik. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM terpilih mewakili pemerintah Republik Indonesia untuk berbagi pengalaman terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Manila, Filipina beberapa waktu lalu. Capaian tersebut tidak mungkin kita raih tanpa adanya kerja keras segenap pengelola LAPOR! Kementerian Hukum dan HAM yang tersistematis dari pusat sampai ke daerah".
"Berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2017, dimana tujuan SIPP adalah Terwujudnya Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat yang Efektif, Terwujudnya Keterpaduan Informasi Pelayanan Publik, dan Tercegahnya Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Pada kesempatan ini saya imbau kepada kantor wilayah dan UPT agar betul-betul mengoptimalkan website SIPP sebagai sarana penyampaian informasi pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM. Mari kita bersama-sama menguatkan komitmen kita dalam menguatkan pengelolaan LAPOR! dan SIPP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM". Ucap Sekretaris Jenderal di akhir arahannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Prof. DR Diah Natalisa, MBA
(Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB) dan tanya jawab.

IMG 20200727 WA0033

Cetak