KONSULTASI TEKNIS PEMAJUAN HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH

WhatsApp_Image_2020-07-24_at_17.00.30.jpeg

KONSULTASI TEKNIS PEMAJUAN HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH (DALAM KONTEKS PERENCANAAN DAN ANGGARAN)

Gorontalo, (Kamis, 23/07/2020). Kantor Wilayah Kumham Gorontalo menyelenggarakan Konsultasi Teknis Pemajuan Hak Asasi Manusia di Wilayah Tahun 2020 dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dan jajaran melalui virtual. Pejabat Kanwil Kumham Gorontalo dan jajaran mengikuti acara ini yang bertempat di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Budi Sarwono). "Kegiatan ini dilaksanakan untuk sinkronisasi antara rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA-K/L) di wilayah dengan kebijakan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia melalui arsitektur dan informasi kinerja serta rencana kerja Program Pemajuan Hak Asasi Manusia", ujar Kepala Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan harapan yang besar agar pelaksanaan Program Pemajuan Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kumham Gorontalo dapat berjalan sesuai skala prioritas, efektif, efisien, dan mencapai Target Kinerja yang telah ditentukan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (RR.Risma Indriani) menjelaskan bahwa pada tahun 2020 Program Pemajuan Hak Asasi Manusia mempunyai 2 (dua) keluaran, yaitu Pelindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Wilayah dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Wilayah. Selain itu, untuk tahun 2020 Program Pemajuan Hak Asasi Manusia mempunyai 5 (lima) Target Kinerja. Untuk pelaksanaan anggaran menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia bahwa Kantor Wilayah Kumham Gorontalo baru mencapai 30.40 %, sehingga perlu dilakukan langkah strategis guna percepatan penyerapan angaran. Selanjutnya, Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Dedi Yulianto) menjelaskan bahwa pelaporan harus dilakukan setiap bulan melalui SMART DJA. Pelaporan harus disesuaikan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan karena pengisian SMART DJA akan berpengaruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

Pada kesempatan ini, hadir juga akademisi (Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. - Direktur Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember) yang memberikan pencerahan terkait Pemajuan Hak Asasi Manusia di Daerah yang dikaitkan dengan perencanaan dan penganggaran. Menurut Dr. Bayu bahwa perencanaan tanpa penganggaran adalah mimpi dan sebaliknya penganggaran tanpa perencanaan, maka hasilnya juga tidak akan maksimal. Oleh karena itu perlu dilakukan perencanaan yang matang serta didukung oleh penganggaran dalam rangka pemajuan Hak Asasi Manusia di Daerah.
Acara ini dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Roberia). Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kumham Gorontalo. (Kasubbid JUHAM)

Cetak