Tim Potensi Inventarisasi Kekayaan Intelektual berkoordinasi dengan Instansi-instansi terkait di Kabupaten Pohuwato

Gorontalo, Kamis (23/07) dalam rangka pelaksanaan kegiatan Terget Kinerja Inventarisasi Potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Pohuwato, Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi kegiatan Target Kinerja inventarisasi Potensi Kekayaan Intelektual dengan instansi-instansi terkait yang ada di kabupaten pohuwato.
Instansi pertama yang dikunjungi adalah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindag) Kabupaten Pohuwato,
Tim Inventarisasi Potensi Kekayaan Intelektual diterima dengan baik oleh Sekretaris Perindag (Abdullah Mile, S.Pd) didampingi Kabid Perindustri (Samuel Zefnath Alfons, S.E) diruang kerjanya.
"maksud kedatangan kami disini untuk mendata Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Pohuwato, baik itu Kekayaan Intelektual Individual atau Kekayaan Intelektual Komunal. Selanjutnya semua data Kekayaan Intelektual yang disampaikan sebagai data dukung kemudian diinput melalui aplikasi online http://kikomunal-indonesia.dgip.go.id/login.
Tidak hanya itu Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual melalui Dinas Perindag untuk mendorong masyarakat Pohuwato yang mempunyai produk atau yang ada hubungannya dengan KI untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum. Tegas Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual
"Sangat penting sekali bagi masyarakat Gorontalo khususnya masyarakat di Kabupaten Pohuwato untuk memahami pentingnya HKI. Agar setiap produk, bisnis, dan jasa yang kita jalankan dapat dilindungi keberadaanya. Perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hal yang sangat penting bagi tatanan ekonomi modern.
Pelaksanaan dan perlindungan HKI akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Pohuwato.
Instansi selanjutnya yang dikunjungi adalah Dinas Pariwisata dan Budaya dengan agenda yang sama.

PicsArt 07 24 12.24.18

PicsArt 07 24 12.32.10 picsay

 

Cetak