KOORDINASI KABUPATAN/KOTA PEDULI HAM DI PROVINSI GORONTALO

WhatsApp Image 2020 07 21 at 11.40.39

Gorontalo, Selasa (21/07/2020) Kantor Wilayah Kumham Gorontalo menyelenggarakan Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2020 dan bertempat di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Budi Sarwono). "Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2019, untuk Provinsi Gorontalo terdapat 2 (dua) Kabupaten yang mendapat Predikat Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia yaitu Kabupaten Gorontalo dan Kabupetan Pohuwato serta 2 (dua) Kabupaten yang mendapat Predikat Cukup Peduli Hak Asasi Manusia yaitu Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Bone Bolango", ujar Kepala Kantor Wilayah. Oleh karena itu Kepala Kantor Wilayah menyampaikan harapan yang besar kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo melalui peserta rapat koordinasi ini untuk tercapainya seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo mendapat predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Acara ini juga menghadirkan secara virtual akademisi (Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. - Direktur Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember) untuk dapat memberikan pencerahan terkait Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia yang terutama terkait dengan Program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Acara ini dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Roberia) dan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Hukum selaku Plt. Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Bintang Napitupulu) bersama Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Sarton Dali). Hadir sebagai peserta kegiatan koordinasi ini yaitu Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo dan Bagian Hukum dari masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo serta Pejabat Administrasi beserta JFT dan JFU di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pada hakikatnya kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menguatkan komitmen bersama tentang penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia serta mewujudkan Kabupaten/Kota Di Provinsi Gorontalo sebagai Kabupaten/Kota dengan predikat Peduli HAM Tahun 2020 berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
"Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia adalah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia."
Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dilakukan melalui sistem aplikasi yang terintegrasi antara Kantor Wilayah dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk mendukung proses pengumpulan, pemeriksaan, pengolahan serta pelaporan terkait penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Adapun Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia didasarkan pada terpenuhinya:
1. Hak atas kesehatan.
2. Hak atas pendidikan.
3. Hak atas perempuan dan anak.
4. Hak atas kependudukan.
5. Hak atas pekerjaan.
6. Hak atas perumahan yang layak.
7. Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Disampaikan kembali bahwa seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Bagian Hukum masing-masing sudah siap dengan DATA DUKUNG sesuai dengan kriteria yang disampaikan sebelumnya dan penyampaiannya harus dilakukan sebelum batas akhir yang telah ditentukan yakni pada tanggal 10 Agustus 2020. (Kasubbid JUHAM).

Cetak