Supervisi Pagu Indikatif tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

WhatsApp_Image_2020-07-03_at_12.19.37.jpeg

 

Supervisi Pagu Indikatif tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

 

Gorontalo – Jumat (3/6), Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

 

Kepala Kantor Wilayah Budi Sarwono membuka sekaligus memberikan materi tentang Kebijakan dan Prioritas Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2021. “Penyusunan Pagu Indikatif merupakan proses dalam penyusunan anggaran sebagai indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang. Terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam fase penyusunan pagu indikatif kali ini terlebih dalam menghadapi penyebaran wabah virus Covid-19 yang membawa banyak dampak dan perubahan dalam berbagai sektor dan lini kehidupan masyarakat, termasuk pada kinerja Kementerian Hukum dan HAM secara luas.” Ucap Kepala Kantor Wilayah

 

Budi Sarwono juga menyampaikan Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan restrukturisasi Program menjadi 4 Program, yang tadinya terdapat 11 Program pada masing-masing eselon 1. Yaitu :
1. Program Pembentukan Regulasi yang diampu oleh Ditjen Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional;
2. Program Pemajuan dan Penegakan HAM yang diampu oleh Ditjen HAM;
3. Program Penegakandan Pelayanan Hukum yang diampu oleh Ditjen AHU, Ditjen PAS, Ditjen Imigrasi dan Ditjen KI;
4. Program Dukungan Manajemen yang diampu oleh Setjen, Itjen, Balitbang Kumham dan BPSDM.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan R. B. Danang Yudiawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Roberia, Kepala Bagian Program dan Kehumasan Rustam Sakka, Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan Mananga P. Biantong, Kepala Sub Bagian Humas, RB Dan TI Ibrahim Jahja, JFT/JFU Bagian ProHumas, dan Peserta yang diikuti oleh seluruh Operator RKKL dan Pejabat Pendamping dari Kantor Wilayah dan masing-masing Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

 

Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Kegiatan dilanjutkan dengan materi Reaktivasi Penilaian IKPA serta tanya jawab oleh Narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Tri Priyatmo dan Angga Sri Aditya Whisnu yang dipandu oleh Kepala Bagian ProHumas Rustam Sakka sebagai Moderator.

 

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga sore hari ini dilanjutkan dengan Penelitian RKKL yang di Pandu langsung oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Mananga P. Biantong.

 

-Humas Kanwil Gorontalo-


Cetak   E-mail