Bagian Prohumas Gelar Kegiatan Penguatan RB di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo

RB 2

Gorontalo - Kamis (25/6), Bagian Program dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo. Dengan bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan diawali dengan acara pembukaan pada pukul 8.00 WITA. "Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan menggabungkan dua bentuk kegiatan, yaitu tatap muka secara langsung dan melalui Video Conference dengan menggunakan Aplikasi Zoom. Maksud dari Kegiatan Penguatan RB adalah untuk menanamkan Nilai-Nilai Reformasi Birokrasi serta menambah wawasan ASN tentang Reformasi Birokrasi dalam upaya mencapai WBK/WBBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Kegiatan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dimana dua UPT terjauh yaitu Lapas Boalemo dan Lapas Pohuwato mengikuti kegiatan melalui Video Conference. Adapun Narasumber berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, BPKP Perwakilan Gorontalo, Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI", kata Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Rustam Sakka ketika membacakan Laporan Ketua Panitia.

 

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. "Memasuki Lima tahun ketiga (Tahun 2020-2025), diharapkan telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara. Pada periode lima tahun ketiga ini, reformasi birokrasi dilakukan melalui peningkatan kapasitas birokrasi secara terus-menerus untuk menjadi pemerintahan kelas dunia sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi pada lima tahun kedua. Kantor Wilayah Gorontalo sebagai salah satu unit kerja dari Kementerian Hukum dan HAM RI harus benar-benar melaksanakan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi sehingga dapat berkontribusi untuk meningkatkan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham dimana selama dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Reformasi Birokrasi ini erat kaitannya dengan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Dan pada tahun ini, Alhamdulillah ada tiga satker dari Gorontalo termasuk Kantor Wilayah berhasil masuk tahap selanjutnya dari proses penilaian untuk menjadi satker berpredikat Wilayah Bebas Korupsi. Hilangkan ego sektoral dan mari saling bekerja sama demi kemajuan organisasi. Apalagi kita telah memasuki era New Normal dalam menghadapi pandemi Covid-19, dimana kita sebagai ASN tetap harus melaksanakan tugas dan fungsi dan meningkatkan kinerja dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan”, kata Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya ketika membuka kegiatan.

 

Setelah diselingi dengan Coffee Break, kegiatan dilanjutkan dengan Materi “Proses Pembangunan Zona Integritas” yang dibawakan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Farhan selaku Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan didampingi Kepala Bagian Prohumas selaku moderator. Satu jam kemudian, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto membawakan materi Penguatan Akuntabilitas, dan berlangsung hingga pukul 12.00 WITA. Setelah jeda istirahat, para Narasumber memberikan materi melalui Video Conference. Narasumber melalui Vicon pertama adalah Koordinator Bidang Pengawasan Instansi Pusat, Erwin Setiabudi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan didampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Ibrahim Jahja. Ada dua materi yang disampaikan, diantaranya “Peranan Pimpinan Tinggi dalam Proses Pengendalian Kinerja terkait Peningkatan Maturitas SPIP” dan “Manajemen Resiko (Proses, Alur dan Penanganannya)”. Narasumber melalui Vicon kedua adalah Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Yusfini Yusuf yang membawakan materi “Penguatan PMP Reformasi Birokrasi” dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Mananga P. Biantong selaku moderator. Materi terakhir adalah “Kebijakan Pengendalian Gratifikasi, Pungli, WBS serta Benturan Kepentingan pada Kementerian Hukum dan HAM RI” yang dibawakan oleh Auditor Muda dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Arman Syah Razak. Setiap sesi materi dibagi menjadi dua, pemaparan serta tanya jawab dan disambut dengan antusias oleh setiap peserta hingga kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi pada pukul 17.00 WITA. (Humas Kumham Gorontalo)  

RB 1

 


Cetak   E-mail