Kakanwil dan Kadivyankumham Menjadi Narasumber Dalam Siaran Radio Suara RH

Dialog RH

Gorontalo - Jum'at Siang (29/5), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Budi Sarwono didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Syarifuddin menjadi Narasumber dalam Dialog Interaktif Radio Suara Rakyat Hulondhalo. Tema yang diangkat adalah "Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual". Dialog dimulai tepat pada pukul 13.00 WITA di Studio RH Gorontalo dan dipandu oleh Penyiar Indra Firmansyah.

 

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memiliki tugas dan fungsi yang cukup luas, tidak hanya terbatas pada bidang pemasyarakatan saja. Tetapi juga meliputi bidang Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM. Secara Organisasi dan Tata Kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memiliki 4 Divisi yaitu Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Untuk Bidang Pelayanan Pemasyarakatan, di Gorontalo ada 7 Unit Pelaksana Teknis  yang meliputi Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Balai Pemasyarakatan serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Dan di Bidang Pelayanan Keimigrasian ada 1 Unit Pelaksana Teknis, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Adapun untuk Pelayanan Hukum dan HAM yang meliputi Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah, Penyuluhan dan Konsultasi Hukum serta Hak Asasi Manusia berada pada Kantor Wilayah. Selain itu, ada Layanan Komunikasi Masyarakat sebagai media penyelesaian sengketa di masyarakat sebelum masuk ke ranah hukum. Pada bulan Juni nanti kami akan me-launching Layanan Law Center berbasis Aplikasi Whats App dimana masyarakat dapat mengakses Layanan Konsultasi Hukum yang meliputi Bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM. Intinya kami ingin memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat dengan adil, merata, murah, ringan dan cepat", jelas Kepala Kantor Wilayah. Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum menjelaskan secara khusus mengenai Kekayaan Intelektual.

 

"Pelayanan terkait Kekayaan Intelektual sudah menggunakan teknologi informasi yang akan sangat memudahkan bagi masyarakat. Beberapa bulan lalu kami telah menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal atas Ikan Nike yang ada di perairan Gorontalo yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar segera melindungi kekayaan intelektualnya baik hak cipta, paten, merk, desain industri, desain tata letak terpadu, indikasi geografis dengan mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Divisi Pekayanan Hukum Kantor Wilayah", jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum. (Humas Kumham Gorontalo)

Cetak