Jajaran Kantor Imigrasi Gorontalo Paparkan Kesiapan Penilaian WBK di hadapan Kakanwil dan Para Kadiv

Paparan Kanim 

Gorontalo - Jum'at (29/5), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo serius berbenah dalam membangun Zona Integritas untuk memenuhi kriteria penilaian Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini dibuktikan dengan pemaparan Bahan Evaluasi Penilaian Satker WBK oleh Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Soeryo Tarto Kisdoyo bersama Tim Kerja yang melibatkan seluruh pejabat dan petugas Kantor Imigrasi Gorontalo dihadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Budi Sarwono. Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Syarifuddin meninjau langsung ruang pelayanan publik serta fasilitas perkantoran di Kantor Imigrasi Gorontalo yang telah diperbarui dalam rangka pemenuhan kriteria satker WBK.

 

Pemaparan dibuka dengan Yel-Yel WBK Kantor Imigrasi Gorontalo yang dibawakan dengan kompak dan penuh semangat dan dilanjutkan dengan kata-kata pengantar oleh Kepala Divisi Keimigrasian. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah yang telah berkenan untuk mendengarkan pemaparan dan memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Imigrasi Gorontalo", kata Kepala Divisi Keimigrasian. Dalam pemaparan, Kepala Kantor Imigrasi dan Tim Kerja saling melengkapi dan menguatkan penyampaian data dukung serta langkah-langkah yang telah ditempuh.

 

"Kami memberikan apresiasi atas semangat dari jajaran Kantor Imigrasi Gorontalo dalam mempercepat perkembangan persiapan penilaian satker berpredikat WBK, dan kami berharap Kantor Imigrasi bisa menjadi salah satu satker dari Gorontalo yang berhasil mendapat predikat WBK. Tapi tentunya masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, salah satunya dalam pemaparan harus lebih atraktif dan menjual, serta foto data dukung kegiatan diperbanyak", jelas Kepala Kantor Wilayah. Selain itu dalam inovasi jemput bola dalam pelayanan paspor, hendaknya ditetapkan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Juga dalam dalam layanan pengaduan melalui telepon  perlu ditetapkan range waktu pelayanan. (Humas Kumham Gorontalo)

 

Cetak