#SahabatPengayoman, di masa pandemi virus corona ini jangan hentikan diri kamu untuk dapat berkomunikasi. Apalagi jika menemukan hak asasi kamu dan orang sekitar kamu dilanggar, jangan ragu berbagi informasi dengan kami
Direktorat Jenderal HAM, PASTI siap melayani. Tidak perlu susahkan diri untuk mengirimkan surat, apalagi bertatap muka dengan kami. Cukup #DiRumahAja kamu bisa laporkan dugaan pelanggaran HAM yang kamu alami atau kamu temui di sekitar melalui aplikasi SIMASHAM
Berikut kami diseminasikan narasi tunggal terkait, agar diposting (bukan repost/share/retweet) di kanal media sosial milik instansi dan pribadi, serentak hari ini pada pukul 13.00 WIB (daerah lain agar menyesuaikan)
(disiapkan oleh Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia didukung oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia)