Kakanwil jadi Narasumber dalam Dialog Warta Mimoza TV Gorontalo

WhatsApp_Image_2020-05-08_at_10.08.24.jpeg

Gorontalo – Jumat (8/5), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Budi Sarwono bersama Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM Syarifuddin menjadi Narasumber dalam Dialog Warta Mimoza TV Gorontalo.Kegiatan yang berlangsung di studio Mimoza TV ini didampingi Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu.

 

Dalam Hal ini Kakanwil Budi Sarwono membahas Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid-19 pada Lembaga Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo. Dalam materi yang dibahas Kepala Kantor Wilayah menjelaskan secara umum Di Provinsi Gorontalo ini Warga Binaan Pemasyarakatan ada sekitar 850 orang, dan itu masih dibawah kapasitas yang ada di Provinsi Gorontalo, namun demikian yang menjadi kendala yaitu di Lapas Kota yang isinya sekitar 505 orang dan itu sudah Over Kapasitas yang seharusnya kapasitasnya sekitar 330 orang, dengan adanya Covid-19 ini Lembaga Pemasyarakatan sudah melakukan berbagai Pencegahan salah satunya dengan mengganti kunjungan langsung kelapas dengan Videocall.

 

Dan terkait isu pembebasan Napi demi mencegah penyebaran covid-19.  Dalam Dialog kali ini Kepala Kantor Wilayah menjelaskan Pengeluaran dan pembebasan Napi melalui Program Asimilasi dan Integrasi tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dan tentunya Narapidana yang mendapatkan Asimilasi dan Integrasi ini adalah Narapidana yang sudah memenuhi syarat dan ketentuannya. Dan juga Narapidana yang dipulangkan melalui Program Asimilasi dan Integrasi ini tidak dapat melakukan aktifitas sesukanya, mereka tetap diawasi melalui Balai Pemasyarakatan.

 

Ditempat yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Syarifuddin menyampaikan materi terkait Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Dalam hal ini Kadiv Yankum menyampaikan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan keadaan yang kurang mampu Maka Negara Hadir dengan memberikan Bantuan Hukum secara gratis. Di Gorontalo sendiri terdapat 7 lembaga Bantuan Hukum yang telah diverifikasi oleh Negara dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan dan tentunya yang telah memenuhi syarat dalam menerima bantuan hukum gratis ini. Dan buat masyarakat sendiri yang memerlukan bantuan hukum dapat melakukan konsultasi dengan datang langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

 

Di akhir Dialog warta ini Kakanwil Budi Sarwono menyampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Gubernur Provinsi Gorontalo beserta jajarannya yang sangat memperhatikan warganya khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan karena telah  memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini.

Humas Kanwil Gorontalo

Cetak