Kegiatan Promosi dan Diseminasi Desain Industri Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

WhatsApp_Image_2020-03-19_at_16.21.15.jpeg

Gorontalo – Kamis (19/3), Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Promosi Diseminasi HAM dengan tema “ Peningkatan Pemahaman Desain Industri Demi Mendorong Perekonomian di Provinsi Gorontalo”.

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Horison Nayumi Gorontalo ini dibuka Oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Agus Subandriyo. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Syarifuddin, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Indra Lesmana P. Salimuddin, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Rianingsih Kasim, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Litbang Kumham Yuniar Kurniawaty, JFT/JFU yang terlibat serta 80 orang peserta yang terdiri dari Instansi terkait, UMKM dan Pelaku Usaha serta Pemangku Kepentingan lainnya.

 

Mengawali Sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Dan juga dengan dilindunginya hasil Desain Industri, Kakanwil berharap agar seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo dapat terpacu untuk terus berinovasi berkarya yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

Diakhir sambutan Kakanwil berpesan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh peserta, dan pembicara dalam upaya meningkatkan peranan sistem Kekayaan Intelektual. Dan juga secara pribadi Kepala Kantor Wilayah Berpamitan Kepada seluruh peserta karena akan pindah tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

 

Selain Kepala Kantor Wilayah Agus Subandriyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Syarifuddin, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun, Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal yaitu Kepala Bidang UMKM Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo Lyla R. Laya.

 

Diantara materi yang disampaikan yaitu Pengenalan Kekayaan Intelektual Secara Umum oleh Kepala Kantor Wilayah, Pengenalan Desain Produk oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Syarifuddin, Pemahaman dan Tata Cara Permohonan Pendaftaran Desain Industri Oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun, serta Potensi Desain Industri di Provinsi Gorontalo oleh Kepala Bidang UMKM Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo Lyla R. Laya.

 

Humas Kanwil Gorontalo

 

WhatsApp_Image_2020-03-19_at_16.21.152.jpeg

 

WhatsApp_Image_2020-03-19_at_16.21.151.jpeg

 

WhatsApp_Image_2020-03-19_at_16.21.153.jpegWhatsApp_Image_2020-03-19_at_16.21.23.jpegWhatsApp_Image_2020-03-19_at_16.21.155.jpegWhatsApp_Image_2020-03-19_at_16.21.154.jpeg

Cetak