Pembukaan Kegiatan Penyusunan Renstra Kantor Wilayah Kemenkumham periode 2020-2024

WhatsApp_Image_2020-03-12_at_08.40.57.jpeg

Makassar, 11 Maret 2020, bertempat di The Rinra Hotel telah dilaksanakan acara pembukaan kegiatan Penyusunan Rencana Strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM periode 2020-2024. Kegiatan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya acara yang sama digelar di malang pada bulan Februari yang lalu. Makassar dipilih sebagai tuan rumah penyelenggara acara Penyusunan RENSTRA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk sebagian wilayah timur dan tengah dimana provinsi Gorontalo menjadi salah satu pesertanya.

 

Acara pembukaan ini diawali dengan laporan panitia pelaksana yang dibawakan oleh Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari tuan rumah sekaligus arahan yang dibawakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Drs. Priyadi Bc.IP., S.H., M.Si. dalam sambutannya Kakanwil Sulawesi Selatan ini menegaskan pentingnya pemetaan masalah yang tepat yang disertai pemberian solusi dalam proses penyusunan RENSTRA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Ini adalah langkah nyata kementerian dalam melaksanakan proses cascading rencana dan program pusat sehingga bisa inline dengan rekan-rekan yang ada di wilayah. “Intinya mari kita bersinergi yang bukan hanya dalam kata, melainkan juga dipraktekkan secara bersama-sama. Kita usulkan apa yang menjadi kebutuhan kita yang benar benar diperlukan segera dilapangan untuk menjalankan tusi kementerian ini. Sebab keinginan dan kebutuhan adalah dua hal yang berbeda dan harus diperlakukan berbeda mengingat kementerian kita sangat besar dan memiliki keterbatasan dalam penganggaran” tutur Priyadi pada akhir sambutannya.

 

Setelah sesi foto bersama, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Khairuddin selaku inspektur wilayah I pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam paparannya terkait peran APIP SEBAGAI “QUALITY ASSURANCE” DALAM MENGAWAL PERENCANAAN DAN PENGGANGGARAN YANG AKUNTABEL DAN TRANSPARAN ini, Khairuddin menegaskan bahwa untuk pencapaian reformasi birokrasi yang maksimal harus ada langkah berani menjalankan konsep Sistem Pengendalian Intern hingga semangatnya sama membaranya dengan semangat PMPRB dan pembangunan zona integritas. Langkah pengendalian yang dilakukan ini tidak semata berkutat pada core bisnis keuangan namun juga pada hal perencanaan anggaran dan pelaksanaan tugas teknis kementerian lainnya. “Bila pengendalian ini dijalankan dengan sepenuh hati, tidak mustahil nilai maturitas SPIP kita bisa naik dari angka 3,3 yang kita peroleh saat ini dengan status terdefinisi, dan kinerja kita benar benar dapat terlaporkan dengan baik melalui laporan akuntabilitas kinerja dimana hal ini merupakan amanah yang presiden titipkan kepada kita sekalian” imbuh khairuddin sebelum menutup paparannya. (Pro-Humas Gorontalo}


Cetak   E-mail