Tim Kanwil Gorontalo Ikuti Penelitian Data Dukung PMPRB di Setjen Kemenkumham RI

PMPRB 1

Jakarta - Kamis (30/1), Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo yang terdiri dari Kepala Sub Bagian  Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Ibrahim Jahja, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Ridwan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Sarton Dali, dan Fungsional Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Amirudin Abdul mengikuti kegiatan Penelitian Data Dukung Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 28 hingga 30 Januari 2020, dimana 1 zona yang berisi 11 Kantor Wilayah dijadwalkan mengikuti penelitian dalam 1 hari. Kantor Wilayah Gorontalo yang berada dalam zona 3 mengikuti kegiatan penelitian data dukung pada tanggal 30 Januari 2020.

 

“Tujuan dari kegiatan Penelitian Data Dukung PMPRB ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pemahaman tentang urgensi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Rirokrasi. Jika seluruh Kantor Wilayah berhasil memenuhi data dukung PMPRB dengan nilai yang tinggi maka hasilnya akan mensejahterakan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dimana Tunjangan Kinerja akan naik menjadi 100%. Maka seluruh Kantor Wilayah harus berkomitmen untuk memenuhi data dukung PMPRB, jika ada Kanwil yang tidak serius maka itu akan menjadi penyebab tidak tercapainya nilai PMPRB yang dituju. Perlu keseriusan dari para pimpinan di setiap kantor wilayah untuk menangani hal ini dan harus melibatkan seluruh jajaran di kantor wilayah. Jika ada data dukung yang tidak tercapai maka hal tersebut akan mencerminkan buruknya manajemen di Kanwil tersebut”, jelas Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Yusfini ketika memberikan pengarahan sebelum kegiatan penelitian dimulai.

 

Penelitian diawali dengan petunjuk teknis penggunaan Aplikasi E-RB Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk mengunggah data dukung PMPRB, kemudian dilanjutkan dengan meneliti satu per satu data dukung dimana masing-masing Kantor Wilayah didampingi oleh satu orang Pembimbing dari Biro Perencanaan. Setelahnya akan diketahui mana data dukung yang sudah sesuai atau masih perlu dilengkapi. Nantinya data dukung yang telah siap harus diunggah pada tanggal 17-19 Februari 2020. (Humas Kumham Gorontalo)

PMPRB 2PMPRB 2PMPRB 2

Cetak