SATOPSPATNAL Gorontalo Bersama Direktur Kamtib Laksanakan Sidak di Lapas Gorontalo dan Lapas Perempuan Gorontalo

WhatsApp Image 2019 12 14 at 16.16.16

Gorontalo - Jum'at (13/12) Jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan bekerja sama Divisi Pemasyarakatan Gorontalo Gabungan UPT Pemasyarakatan dalam hal ini SATOPSPATNAL Gabungan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dan UPT Pemasyarakatan Gorontalo dengan aparat Kepolisian, BNN Provinsi Gorontalo dan di ikuti komunitas pers Gorontalo , menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II A Kota Gorontalo dan Lapas Perempuan, Jumat (13/12/2019). Sidak ini dipimpin langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Tejo Herwanto Bc.IP,.S.IP, M.Si, di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo, RB Danang Yudiawan Bc. IP., S.IP Dea., M. AP berlansung hingga Sabtu (14/12/2019) dini hari.

Satu per satu warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) diperiksa oleh tim gabungan. Saat melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, Petugas menemukan banyak barang yang tidak seharusnya berada didalam ruang sel. Barang-barang tersebut kemudian langsung disita petugas.Tidak hanya warga binaan yang berada di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, Lapas Khusus Perempuan yang berada di Kabupaten Gorontalo juga turut menjadi sasaran Sidak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) yang pada idealnya dilaksanakan 2 kali dalam seminggu, dengan melibatkan pihak Kepolisian dan BNN. Selain memeriksa ruangan, kami juga melakukan tes urine terhadap Warga Binaan, dan hasilnya kita TIDAK menemukan adanya Warga Binaan yang positif menggunakan narkoba,” terang Tejo Herwanto Pc.IP, S.IP, M.Si.
Tim gabungan ikut melakukan test urine terhadap warga binaan.

Ditambahkan pula, kegiatan ini merupakan rencana aksi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparat hukum lainnya dan semuanya dilakukan secara buka-bukaan tanpa ada yang ditutupi. Kewaspadaan gangguan keamanan, ketertiban, pemecahannya adalah dengan melalakukan inspeksi mendadak, agar dapat diketahui sejauh mana regulasi sistem pengamanan dijalankan oleh masing-masing petugas pemasyarakatan.“Kegiatan ini merupakan awal dari kerja sama informasi dan data, yaitu pertukaran informasi dalam rangka pencegahan, penindakan dan menstabilkan Lapas maupun Rutan dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya saat diwawancarai di depan pintu masuk lapas khusus perempuan. (B.Arsyad)

WhatsApp Image 2019 12 14 at 16.16.15WhatsApp Image 2019 12 14 at 16.16.15WhatsApp Image 2019 12 14 at 16.16.15

WhatsApp Image 2019 12 14 at 16.16.15WhatsApp Image 2019 12 14 at 16.16.15WhatsApp Image 2019 12 14 at 16.16.15

WhatsApp Image 2019 12 14 at 16.43.32

Cetak