Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2019 12 13 at 17.49.20

Gorontalo -  Jumat (13/12), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menerima kunjungan Kerja Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Tejo Harwanto dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Target Kinerja 2019/2020 dan Prinsip Pelaksana Anggaran 2020.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang Yudiawan, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Syarifuddin hadir di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bersama dengan Para Pejabat dan Pegawai Divisi Pemasyarakatan dan juga Para Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta jajarannya.

 

Dalam arahannya, Tejo Harwanto  mengatakan bahwa penguatan ini sangat penting untuk mewujudkan Pelaksanaan kegiatan prioritas pada tahun 2020 serta penggunaan anggaran yang akuntabel agar tidak adanya masalah di kemudian hari. Tejo Harwanto juga menyampaikan Fokus Kerja Kabinet Indonesia Maju yaitu 6 Prioritas Direktorat Jendral pemasyarakatan : 1. Penanganan Over Kapasitas; 2. Penanganan Over Staying; 3. Meningkatkan Koordinasi Pengamanan dalam mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib); 4. Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib); 5. Meningkatkan pengawasan peredaran Narkoba di Lapas / Rutan dan keterlibatan pegawai dalam peredaran Narkoba; 6. Meningkatkan kerjasama dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan keterampilan Narapidana.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pernyataan Kesanggupan melaksanakan program prioritas tahun 2020 untuk mendukung Revitalisasi Pemasyarakatan yang di tandatangani oleh seluruh Kepala UPT. (Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Cetak