Kegiatan Penyusunan Disbursment Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

WhatsApp Image 2019 10 08 at 17.23.41

Dengan mengambil tempat di Aula Pengayoman Jl.Tinaloga No.1, Bagian Program dan Kehumasan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Gorontalo Melalui Sub Bagian Program dan Pelaporan yang bertindak sebagai panitia, menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Disbursment Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita itu, diikuti oleh Perwakilan seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, masing-masing yakni Lapas Kelas II A Gorontalo, LPKA Kelas II Gorontalo, Bapas Kelas II Gorontalo, Kanim Kelas I TPI Gorontalo, LPP kelas III Gorontalo, Rupbasan Kelas I Gorontalo, Lapas Kelas II B Boalemo, Lapas Kelas II B Pohuwato dan Perwakilan masing-masing Divisi. Unsur masing-masing peserta dari UPT dan Divisi yang ikut dalam kegiatan ini yakni pejabat yang bertanggung jawab mengenai pengelola perencanaan keuangan, yang di dampingi oleh 1 orang JFU sebagai operator aplikasi. Dari keterangan yang diperoleh dari Kasubag Program dan Pelaporan, Mananga P.Biantong di jelaskan bahwa Maksud Tujuan dari pelaksanaan ini agar ada persamaan persepsi terkait rencana penyerapan anggaran masing-masing satker, sehingga di Tahun 2020 nanti penyerapan anggaran per triwulannya dapat sesuai dengan Disbursment Plan dan Kalender kerja masing-masing satker.

 

WhatsApp Image 2019 10 08 at 17.23.411

 

Bertindak selaku Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto yang menyajikan Materi tentang Penyusunan Disbursment Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja. Beberapa hal penting yang dijelaskan dalam materi tersebut termasuk adalah mengenai Pedoman Umum Penyusunan Disbursement Plan, Salah satu poinnya dijelaskan bahwa Pengisian perkiraan penyerapan anggaran bukan dari kapan kegiatan dilaksanakan, namun berdasarkan SP2D atau sudah selesai dipertanggungjawabkan secara keuangan. Bila menggunakan LS sudah langsung menjadi penyerapan, bila menggunakan UP/TUP akan menambah penyerapan bila sudah dipertanggungjawabkan secara keuangannya (SP2D).

 

WhatsApp Image 2019 10 08 at 17.23.412

 

Disisi lain sebagai bekal pelaksanaan kegiatan di masing-masing UPT tahun 2020 maka dalam rangka meningkatkan kemampuan maupun kepahaman kepada peserta, pada kesempatan ini pihak panitia juga memberikan sosialisasi tentang aplikasi Krisna maupun standar aturan-aturan yang berlaku terkait kegiatan ini. Dalam memberikan sosialisasi Pihak panitia penyelenggara selain memaparkan secara umum melalui slide layar utama, juga secara khusus mendatangi meja-meja peserta, hal ini dilakukan panitia guna mengetahui dan memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang dialami setiap peserta dalam menyusun rencana penyerapan anggaran. Pihak panitia mengharapkan  dengan dilaksanakannya kegiatan ini para peserta dapat merencanakan Penyerapan Anggaran yang Akuntable. (Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo)


Cetak   E-mail