Gorontalo – Rabu (18/9), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Gorontalo. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi dan diikuti oleh seluruh anggota TIMPORA Kota Gorontalo dan TIMPORA Kecamatan di wilayah Kota Gorontalo yang berasal dari unsur Kepolisian, TNI, BINDA, BAIS, serta Jajaran Pemerintah Daerah Kota Gorontalo. Rapat dibuka langsung oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Agus Subandriyo bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Soeryo Tarto Kisdoyo.
“Masalah keimigrasian merupakan hal ihwal kedaulatan negara. Oleh karena itu pengawasan orang asing bukan hanya tugas jajaran keimigrasian semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kedatangan orang asing di Gorontalo bisa membawa keuntungan tetapi juga berpotensi membawa dampak negatif sehingga perlu diawasi dengan baik. Apalagi Gorontalo merupakan daerah yang religius sehingga para wisatawan harus menghormati norma-norma agama dan adat yang berlaku”, kata Walikota Gorontalo dalam sambutannya.