Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Hukum di Lapas Pohuwato

WhatsApp Image 2019 08 30 at 14.23.30

Pohuwato – Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Kamis (29/8). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum kepada Warga Binaan dan Tahanan, dan Evaluasi Bantuan Hukum terhadap Organisasi Bantuan Hukum.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Agus Subandriyo.

“Evaluasi kali ini terhadap Organisasi Bantuan Hukum karena Negara mengucurkan uang untuk memberikan bantuan hukum melalui Kemenkumham disalurkan melalui OBH, itu benar-benar dikerjakan atau tidak, untuk evaluasi kami kedepan hubungan itu masih akan berjalan atau cukup sekian saja. Dan pada saat yang bersamaan kami mensosialisasikan terhadap para Warga Binaan dan Tahanan yang ada disini bahwa negara hadir dan itu dalam rangka pemenuhan HAM melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).” Ujar Kepala Kantor Wilayah dalam sesi wawancara usai memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Kepada Para Warga Binaan dan Tahanan yang memerlukan bantuan hukum Kakanwil menghimbau agar dapat menghubungi Organisasi Bantuan Hukum melalui Petugas yang sudah ditunjuk untuk menangani Bantuan Hukum, Agar Para Tahanan didalam proses peradilannya sejak tingkat penyidikan sampai nanti Inkrah sesuai dengan HAM dan peraturan yang berlaku harus didampingi oleh Pengacara.

Dalam kegiatan kali ini turut hadir pula Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto serta JFT Penyuluh Hukum.
(Humas Kanwil Gorontalo)


Cetak   E-mail