Gorontalo – Senin (19/8), Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat dan penguatan kelompok Kadarkum di Kota Gorontalo, Kelurahan Tanjung Kramat Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo mengadakan Kegiatan PELATIHAN PARALEGAL DAN PEMBINAAN KELOMPOK KADARKUM selama 2 hari (19-20 Agustus 2019). Kegiatan yang diinisiasi oleh pihak Kelurahan Tanjung Kramat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Majid.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya pembangunan kesadaran hukum masyarakat melalui pelatihan ini. Selain itu juga pelatihan ini sebagai persiapan Lelompok Kadarkum Tanjung Kramat yg kakan menjadi perwakilan Kota Gorontalo pada Lomba Kadarkum Tk. Provinsi Gorontalo yg akan di adakan pada bulan oktober tahun ini. Peserta kegiatan adalah kelompok Kadarkum Binaan Kelurahan Tanjung Kramat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo Agus Subandriyo yang bertindak sebagai narasumber utama pada pelatihan ini memberikan materi terkait Pembinaan Kadarkum dan Desa Sadar Hukum. “Pada era 4.0. saat ini, hukum tidak semata berisi sanksi bagi para pelanggarnya, tapi harus menjadi alat stimulus bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Narasumber lain yg nanti akan memberikan materi adalah Hakim dari PN Gorontalo, advokat, akademisi, perancang Perundang-undangan, dan para pejabat Penyuluh hukum Kanwil Kemekumham Gorontalo”, jelas Kepala Kantor Wilayah.