Kadivyankumham Gorontalo bersama Penyuluh Hukum Laksanakan Monev Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Boalemo

Bankum 1

Tilamuta – Kamis (15/8), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo Syarifuddin bersama Penyuluh Hukum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Boalemo. Dalam kegiatan monev ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan wawancara terhadap Narapidana penerima bantuan hukum yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Boalemo. Sebanyak 6 (enam) orang Narapidana yang diwawancarai tentang pengetahuan dan pelaksanaan bantuan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum. Dengan didampingi Petugas Lapas Kelas II B Boalemo, kegiatan wawancara ini terlaksana dengan aman dan tertib.

 

“Maksud dan tujuan dari kegiatan Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk mengetahui Kualitas pelaksanaan bantuan hukum serta peningkatan kualitas pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum”, jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (Roni Habibie)

Bankum 2

Cetak