Lapas Perempuan Gorontalo Menjadi Tuan Rumah Acara Pemberian Remisi Umum bagi WBP di Wilayah Provinsi Gorontalo

Remisi 1

Limboto – Sabtu Siang (17/8), Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya, sebab pada hari ini sebagaimana tahun-tahun  sebelumnya,  berdasarkan  Peraturan  Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi; Warga Binaan Pemasyarakatan akan diberikan Remisi (pengurangan pidana). Remisi diberikan bagi Narapidana dan Anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak maupun Rumah Tahanan Negara.

 

“Untuk wilayah Provinsi Gorontalo, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan Remisi berjumlah total 560 orang dari 4 Lembaga Pemasyarakatan dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak dengan rincian Remisi Umum I sebanyak 546 orang dan Remisi Umum II sebanyak 19 orang. Remisi Umum I adalah Narapidana dan Anak yang mendapat remisi tapi masih menjalani hukuman, sedangkan Remisi Umum II adalah Narapidana dan Anak yang mendapat remisi dan selesai menjalani hukuman pada Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan”, demikian jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo Agus Subandriyo ketika memberikan sambutan pada Acara Pemberian Remisi Umum yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo.

 

Acara ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sukri Botutihe mewakili Gubernur Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Sudiyatno, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Gorontalo Daeng Rosada, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo Oneng Subroto, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Supriyanto mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, perwakilan Kepolisian Daerah Gorontalo, serta para Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan para Pejabat Administratif di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo. Para undangan turut dihibur oleh sejumlah pertunjukan diantaranya “Tarian Indonesia Bekerja Indonesia Jaya” hasil karya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utama yang ditampilkan dengan apik oleh para WBP Lapas Perempuan Gorontalo serta Aksi Pramuka Anak Didik Pemasyarakatan dari LPKA Gorontalo.   

 

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari,  meningkatkan  kemampuan  melaksanakan  tugas  dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya. Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan  Remisi, khususnya  yang  bebas  hari  ini, saya  mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai landasan Saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan”, kata Plh. Sekda Provinsi Gorontalo ketika membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian menyerahkan langsung dokumen remisi kepada perwakilan WBP penerima remisi. (Humas Kemenkumham Gorontalo)

Remisi 2Remisi 2Remisi 2Remisi 2Remisi 2Remisi 2Remisi 2

Cetak