Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN laksanakan Percepatan Penghapusan BMN Semester I Tahun 2019

WhatsApp Image 2019 08 08 at 10.37.26

Gorontalo-Kamis (08/07) Bagian Pengelola Keuangan dan BMN pada Divisi Administrasi melaksanakan kegiatan Percepatan Penghapusan Barang Milik Negara bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Heru Setiono, para KaUPT dilingkungan Kemenkumham Gorontalo, Tim dari Biro Pengelolaan BMN Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I, yang juga diikuti oleh 25 orang operator BMN dari Kanwil dan UPT.

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yakni Bapak Agus Salim Kepala Bagian PP BMN, juga ibu Putu Astidanti Kasubbag PP BMN III pada SEKJEN Kementerian Hukum dan HAM R.I. dan yanf menjadi moderator pada kegiatan tersebut yakni Kepala SubBagian Keuangan dan BMN Chandra F. Achmad."Kepala Satker selain sebagai kuasa pengguna anggara (KPA) juga bertindak sebagai kuasa pengguna barang (KPB) dengan demikian bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggarannegara dan penggunaan barang milik negara.

KPA dan atau/PPK, PPSPM penanggung jawab kegiatan dan pengelola keuangan selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran agar tidak terjadi kesalahan seperti Pagu Minus, Pajak yang tidak terbayarkan, tidak adanya data dukung berupa undangan, absensi, notula, gambar (UANG)". Ucap Kadiv Admin.
Selain itu Kadiv Admin Dwi Harnanto berharap untuk seluruh satker agar segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam realisasi anggaran dan selalu mengacu pada disbursement plan dan kalender kerja tahun 2019 dengan selaly berpedoman pada peraturan perundang - undangan dan SOP yang berlaku.
kegiatan percepatan penghapusan  BMN diakhiri dengan foto bersama.

Cetak