Gorontalo – Rabu (7/8), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Agus Subandriyo melantik dan mengambil sumpah para Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo serta Cindra Didipu sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Hasna Mokoginta di Kota Gorontalo. Acara Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Syarifuddin, para Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo Soeryo Tarto Kisdoyo, para Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Gorontalo, serta para Anggota Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah Notaris Se-Provinsi Gorontalo.
“Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018, Analisis Keimigrasian adalah kegiatan pengidentifikasian dan penelaahan secara objektif dan sistematis terhadap lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi dokumen keimigrasian, pengawasan/intelijen, pengendalian rumah detensi imigrasi, pengelolaan teknologi informasi keimigrasian, lintas batas dan kerja sama keimigrasian, serta penyidikan dan penindakan keimigrasian. Di Gorontalo, meskipun memiliki wilayah pengawasan yang cukup luas, baru ada satu Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo dan jumlah petugas keimigrasian yang masih sangat minim. Untuk itu saya berharap agar para pejabat fungsional Analis Keimigrasian yang baru dilantik makin mempersolid dan memperkuat kinerja jajaran Keimigrasian di Kantor Wilayah Gorontalo khususnya dalam pengawasan orang asing”, kata Kepala Kantor Wilayah ketika memberikan sambutan.